Nota Kesepakatan dibuat pada hari Selasa pada tanggal 12 Januari 2021. Berikut merupakan Nota Kesepakatan antara PT Sistech Kharisma sebagai Pihak 1 yang diwakili oleh Ibu Suriafi selaku Direktur PT Sistech Kharisma dengan Politeknik META Industri sebagai Pihak 2 yang diwakili oleh Manase Sahat, M.Kom. selaku Vice Director IV Cooperation & Industrial Relation Politeknik META Industri.
Pihak 1 (dalam hal ini PT Sistech Kharisma) dan Pihak 2 (dalam hal ini Politeknik META Industri) menyetujui membentuk kerjasama dalam kegiatan magang. Nota Kesepahaman ini berlaku selama 1 tahun yang terhitung sejak ditandatangani. Untuk informasi lebih detail bisa dilihat pada gambar di atas.
Nota Kesepakatan Antara Politeknik META Industri Cikarang dengan PT Sistech Kharisma
