Nota Kesepakatan Bersama dibuat pada hari Rabu pada tanggal 11 November 2020 di Jakarta. Berikut merupakan Nota Kesepakatan Bersama antara Politeknik Negeri Jakarta sebagai Pihak 1 yang diwakili oleh Dr. sc. H. Zainal Nur Arifin, Dipl-Ing, HTL, M.T. selaku Direktur Politeknik Negeri Jakarta dengan Politeknik META Industri yang diwakili oleh Santo Wijaya, S.T., M.Eng selaku Direktur Politeknik META Industri.
Pihak Politeknik Negeri Jakarta dan Pihak Politeknik META Industri bersepakat dalam kerjasama di bidang pengembangan sumber daya manusia, pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kerjasama ini berlaku selama 5 tahun yang terhitung sejak tanggal penandatanganan naskah oleh kedua pihak (dalam hal ini Pihak Politeknik Negeri Jakarta dengan Pihak Politeknik META Industri). Untuk informasi lebih detail bisa dilihat pada gambar di atas.