Perjanjian Kerjasama ini dibuat pada hari Selasa pada tanggal 3 November 2020. Berikut merupakan Perjanjian Kerjasama antara PT Solusi Net Internusa sebagai Pihak 1 yang diwakili oleh Willy Walanio selaku Direktur Utama PT Solusi Net Internusa dan Agung Setiawan selaku Direktur PT Solusi Net Internusa dengan Politeknik META Industri sebagai Pihak 2 yang diwakili oleh Santo Wijaya, S.T., M.Eng selaku Direktur Politeknik META Industri.
Pihak 1 dan Pihak 2 menyetujui menjalin kerjasama dalam layanan tanda tangan elektronik. Untuk informasi lebih detail bisa dilihat pada gambar di atas.