Nota Kesepahaman dibuat pada hari Rabu pada tanggal 26 Agustus 2020. Berikut merupakan Nota Kesepahaman antara Politeknik META Industri sebagai Pihak 1 yang diwakili oleh Santo Wijaya, S.T., M.Eng selaku Direktur Politeknik META Industri dengan Yayasan Xinergi Kyoiku Abadi sebagai Pihak 2 yang diwakili oleh Nurfatimah Mani, S.Psi., Psikolog, M.H. selaku Direktur Yayasan Xinergi Kyoiku Abadi.
Pihak 1 (dalam hal ini Politeknik META Industri) dan Pihak 2 (dalam hal ini Yayasan Xinergi Kyoiku Abadi) menyetujui membentuk kerjasama dalam bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia. Nota Kesepahaman ini berlaku selama 3 tahun yang terhitung sejak ditandatangani. Untuk informasi lebih detail bisa dilihat pada gambar di atas.